Pengajuan Cuti, Izin & Lembur
Selain manajemen kehadiran harian, sistem juga memfasilitasi pengajuan administratif untuk ketidakhadiran dan waktu kerja tambahan.
1. Pengajuan Cuti
Menu: HR Management > Cuti.
Karyawan dapat mengajukan cuti tahunan atau cuti khusus dengan alur sebagai berikut:
- Klik tombol Ajukan Cuti.
- Pilih Jenis Cuti (Tahunan, Melahirkan, Berduka, dll).
- Tentukan Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai.
- Isi Alasan/Keterangan.
- Klik Simpan.
[!NOTE] Pengajuan akan masuk ke daftar Antrian Approval untuk disetujui oleh Admin atau Manajer HR.
2. Pengajuan Izin & Sakit
Menu: HR Management > Izin.
Digunakan untuk izin jangka pendek atau mendadak yang bukan termasuk kategori cuti tahunan.
- Klik Tambah Izin.
- Pilih kategori: Sakit, Izin Urusan Keluarga, dll.
- Upload Bukti Pendukung (Misal: Foto Surat Dokter) jika diwajibkan.
- Lakukan pengajuan dan tunggu approval.
3. Lembur (Overtime)
Menu: HR Management > Lembur.
Mencatat waktu kerja tambahan yang dilakukan di luar jam operasional normal.
- Lembur dapat diajukan oleh karyawan atau diinput oleh Admin cabang.
- Data lembur yang sudah disetujui akan otomatis muncul sebagai komponen pendapatan tambahan di modul Payroll (Gaji).
Status Pengajuan
- Pending: Baru diajukan, menunggu tinjauan.
- Approved: Disetujui, kuota cuti akan berkurang (jika cuti tahunan) dan data kehadiran terupdate.
- Rejected: Ditolak, karyawan harus melakukan revisi pengajuan.