Lewati ke konten utama

Pengajuan Cuti, Izin & Lembur

Selain manajemen kehadiran harian, sistem juga memfasilitasi pengajuan administratif untuk ketidakhadiran dan waktu kerja tambahan.

1. Pengajuan Cuti

Menu: HR Management > Cuti.

Karyawan dapat mengajukan cuti tahunan atau cuti khusus dengan alur sebagai berikut:

  1. Klik tombol Ajukan Cuti.
  2. Pilih Jenis Cuti (Tahunan, Melahirkan, Berduka, dll).
  3. Tentukan Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai.
  4. Isi Alasan/Keterangan.
  5. Klik Simpan.

[!NOTE] Pengajuan akan masuk ke daftar Antrian Approval untuk disetujui oleh Admin atau Manajer HR.

2. Pengajuan Izin & Sakit

Menu: HR Management > Izin.

Digunakan untuk izin jangka pendek atau mendadak yang bukan termasuk kategori cuti tahunan.

  1. Klik Tambah Izin.
  2. Pilih kategori: Sakit, Izin Urusan Keluarga, dll.
  3. Upload Bukti Pendukung (Misal: Foto Surat Dokter) jika diwajibkan.
  4. Lakukan pengajuan dan tunggu approval.

3. Lembur (Overtime)

Menu: HR Management > Lembur.

Mencatat waktu kerja tambahan yang dilakukan di luar jam operasional normal.

  • Lembur dapat diajukan oleh karyawan atau diinput oleh Admin cabang.
  • Data lembur yang sudah disetujui akan otomatis muncul sebagai komponen pendapatan tambahan di modul Payroll (Gaji).

Status Pengajuan

  • Pending: Baru diajukan, menunggu tinjauan.
  • Approved: Disetujui, kuota cuti akan berkurang (jika cuti tahunan) dan data kehadiran terupdate.
  • Rejected: Ditolak, karyawan harus melakukan revisi pengajuan.